Tarakan – Ribuan masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Resah (AMARAH) akan melaksanakan unjuk rasa besar – besaraan pada hari Senin, 10 Februari 2025 di Kantor Kepolisian Resor Tarakan. Aksi besar – besaran ini mulai digarap sejak 6 Februari 2025 oleh Lembaga Bantuan Hukum Harapan Keadilan Kalimantan Utara (LBH – HANTAM) bersama – sama dengan sejumlah organisasi masyarakat serta organisasi kemahasiswaan yang ada di Kota Tarakan dan Kalimantan Utara.
Disampaikan oleh Fadil Qobus, Koordinator Lapangan Aliansi Masyarakat Resah (AMARAH) menyampaikan jika aksi ini di inisiasi atas klimaksnya keluhan – keluhan masyarakat atas bobroknya pelayanan yang ada di Polres Kota Tarakan dan Polda Kalimantan Utara.
“Ini adalah aksi unjuk rasa dengan tema penegakan hukum terbesar yang pertama kali di Kalimantan Utara, aksi ini di inisasi karena banyaknya keluhan masyarakat yang sudah bertahun – tahun merasa tidak puas dan bahkan merasa di abaikan hak – hak hukumnya oleh Polres Tarakan. Jelas Fadil”
Selain karena banyaknya pengaduan masyarakat yang merasa diabaikan hak – hak hukumnya, masyarakat juga menilai jika pelayanan pengaduan dan pelaporan di Polres Tarakan masih sangat jauh dari kata baik dan juga tidak sesuai dengan ketentuan hukum acara yang ada di Indonesia.
“Selama ini banyak masyarakat yang tidak mendapatkan kepastian hukum pada saat mengadukan persoalannya ke Polres Tarakan, hal ini tentunya terjadi karena Polres Tarakan tidak menjalankan pekerjaannya sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang ada sehingga berakibat pada kepentingan hukum masyarakat yang terabaikan.”
Terkait dengan pelaksanaan teknis aksi Fadil menjelesakan pada intinya bahwa massa aksi tidak akan membubarkan diri sampai tuntutan bahwa Kapolres Tarakan dan Kapolda Kalimantan Utara dicopot dari jabatannya.
“Ini bukan pertamakalinya kami bergerak untuk mengevaluasi kinerja Polres Tarakan, selama ini kami selalu melayangkan pengaduan dan laporan tertulis terkait bobroknya pelayanan Polres Tarakan terhadap masyarakat. Oleh karenanya kami rasa ini adalah klimaks dari serangkaian perjuangan kami sehingga satu – satunya solusi adalah dengan mencopot Kapolres Tarakan dan Kapolda Kalimantan Utara dai jabatannya. Tegas Fadil”